Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kaur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rilis Publikasi Statistik Daerah Kabupaten Kaur tahun 2024

Dirilis pada 05 April 2024Sensus dan Survey

Publikasi Statistik Daerah Kabupaten Kaur tahun 2024 telah rilis. Kritik dan saran konstruktif berbagai pihak kami harapkan untuk penyempurnaan penebitan mendatang. Semoga publikasi ini dapat memenuhi tuntutan kebutuhan data dan informasi statistik, baik instansi pemerintah, swasta, kalangan akademisi maupun masyarakat luas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kaur

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaur
Jalan Peltu M. Ilyas T. Panji Alam, Komplek Perkantoran Pemkab Kaur, Padang Kempas, Bintuhan
Telp: (0739) 6180002
Email: bps1704@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial